sejarah
Koperasi Serba Usaha Dosen Universitas Gadjah Mada (KOSUDGAMA) berdiri pada tanggal 25 Januari 1982 yang diawali oleh ide Bapak Suharto Pr untuk mengusahakan perumahan bagi dosen UGM. Ide ini diutarakan kepada Bapak MP. Eddy Moeljono yang saat itu menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UGM yang kemudian ditindaklanjuti dengan diadakannya suatu pertemuan yang dihadiri oleh 5 (lima) orang yaitu Soeharto Pr., Bambang Soehendro, Sofian Effendi, Markham Darokah dan MP. Eddy Moeljono.
Setelah melewati masa perintisan, kemudian diadakan pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di kantor Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan UGM yang beralamat di Bulaksumur H-5 dengan Bpk Sofian Effendi selaku fasilitator pertemuan. Pertemuan kedua ini dihadiri oleh 8 (delapan) orang yaitu Bambang Soehendro, MP. Eddy Moeljono, Peter Hagul, Sjafri Sairin, Aziz Taher, Markham Darokah, Haryana dan Sofian Effendi.
Dalam pertemuan kedua ini dibicarakan tentang perlunya mendirikan suatu lembaga/organisasi yang dapat mewakili dosen UGM untuk mengadakan perjanjian kerjasama dalam rangka merealisasikan kerjasama antara PU Perumnas dan UGM. Para peserta rapat akhirnya sepakat untuk memilih koperasi sebagai bentuk lembaga/organisasi tersebut yang diberi nama Koperasi Serba Usaha Dosen Universitas Gadjah Mada yang disingkat KOSUDGAMA yang tujuan pokoknya adalah mengadakan rumah bagi dosen dan membantu pembelian buku ajar dari luar negeri. Sebagai realisasi dari kerjasama dengan PU Perumnas, KOSUDGAMA diberi tugas memasarkan rumah yang telah dibangun. Kedelapan orang yang hadir dalam pertemuan tersebut sepakat untuk mengumpulkan iuran sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebagai modal awal yang menjadi syarat berdirinya koperasi. Kedelapan orang ini dapat disebut sebagai Pendiri Sejati.
Para pendiri ini kemudian sepakat untuk membentuk Task Force untuk membuat Anggaran Dasar (AD) yang akan disahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi DIY. Setelah AD jadi, para pendiri sepakat untuk menghadap Kepala Kantor Wilayah Koperasi. Pada hari yang ditetapkan tanggal 31 Maret 1982, hanya 5 (lima) orang yang dapat hadir untuk maksud tersebut. Mereka ini disebut sebagai Pendiri Formal yaitu Loekman Soetrisno, MP. Eddy Moeljono, Bambang Soehendro, Sjafri Sairin dan Azis Taher. Pada tanggal 31 Maret 1982, KOSUDGAMA ditetapkan dan memperoleh Badan Hukum dengan No. BH. 1224/BH/XI/1982. Masa pendirian berakhir pada tahun 1987.
Pada awalnya keanggotaan KOSUDGAMA hanya terbatas pada kalangan dosen UGM. Melalui keputusan yang diambil pada Rapat Tahunan Anggota (RTA) yang diselenggarakan pada tahun 1997, KOSUDGAMA membuka diri untuk menerima anggota masyarakat non dosen tetap UGM sebagai anggota KOSUDGAMA dengan status Anggota Luar Biasa. Anggota KOSUDGAMA yang bekerja sebagai dosen tetap UGM ini kemudian dalam Anggaran Dasar (AD) KOSUDGAMA disebut sebagai Anggota Biasa KOSUDGAMA. Hak dan kewajiban kedua macam anggota ini adalah sama, kecuali hak untuk dipilih dan memilih Pengurus dan Pengawas KOSUDGAMA. Penerimaan anggota masyarkat sebagai anggota KOSUDGAMA ini, kemudian mendorong pesat perkembangan jumlah anggota KOSUDGAMA.
Secara organisasional sejak tahun 1988 KOSUDGAMA diketuai oleh Ir. Achmad Sutarmadi, MSc., yang kemudian pada tahun 1990 kendali pimpinan KOSUDGAMA dilanjutkan oleh Dr. M. Masri, Apt. Pada saat itu sempat berganti manajer mulai Bpk. Duriat, Drs. Abdullah Basri dan Ir. Supardjo SD., SU. Setelah vakum manajer beberapa saat, pada kepengurusan Periode 1997-1999 diangkat manajer baru yaitu Suwito,BSc.. Pada pertengahan tahun 2000, Pengurus mengambil keputusan untuk tidak mengangkat manajer lagi. Sebagai gantinya, manajer langsung dipegang oleh Pengurus yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab Unit Kerja.