PERTEMUAN DENGAN BENDAHARA DAN KOORDINATOR ANGGOTA
Pertemuan terbatas.
Pada hari Jumát tanggal 01 Maret 2024, bertempat di Ruang IV A Fak. Biologi UGM, Pengurus Koperasi Konsumen KOSUDGAMA DAYA GEMILANG mengundang 83 orang Bendahara dan Koordinator Anggota dari lingkungan UGM dan luar kampus UGM.
Tercatat 43 orang hadir dalam pertemuan tersebut. Pertemuan dimulai pada pukul 14:30 WIB dan berakhir pada pukul 17:30 WIB.
Dari Koperasi Konsumen KOSUDGAMA DAYA GEMILANG tercatat tiga orang Pengurus dan satu orang Pengawas dibantu oleh dua orang Kepala Unit dan satu orang staff menyambut kehadiran para bendahara dan koordinator anggota.Dalam kesempatan tersebut, Pengurus secara bergantian, menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan hal ikhwal Koperasi menyangkut perkembangan, kondisi yang melingkupi lembaga,dan rencana ke depan. Proses tanya jawab juga berlangsung dalam pertemuan tersebut.
Bendahara dan koordinator anggota mengharapkan agar kebijakan dan/atau keputusan apapun yang diambil Pengurus dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, tidak berpengaruh kepada SHU yang diterima oleh anggota. Selain itu, informasi tentang fasilitas,perkembangan maupun hal-hal yang dianggap penting untuk diketahui oleh anggota diharapkan pula dapat segera disampaikan dan/atau diketahui oleh bendahara dan koordinator anggota. Kedepan, diharapkan pula terdapat peningkatan kompensasi bagi bendahara dan koordinator anggota.
Menjawab berbagai harapan tersebut, Koperasi Konsumen KOSUDGAMA DAYA GEMILANG memposisikan para bendahara dan koordinator anggota sebagai mitra kerja yang menjembatani hubungan dengan anggota. Para bendahara dan koordinator anggota dipandang memiliki peran penting penting dalam mensosialisasikan berbagai kegiatan di Koperasi dan menginformasikan berbagai hal yang berhubungan dengan Koperasi.
Pengurus mengharapkan hubungan antara Koperasi dengan para bendahara dan koordinator anggota khususnya dan dengan seluruh anggota pada umumnya dapat selalu terjalin dengan baik demi tercapainya kesejahteraan seluruh anggota Koperasi.