KOSUDGAMA memiliki jasa salah satunya jasa Proteksi Deposito ( simpanan berjangka). Jangka waktu penyimpanan sertifikat simpanan berjangka 3 dan 6 bulan jasa 3% / tahun 12 bulan jasa 3,25% / tahun Yang masuk dalam hitungan SHU adalah jangka waktu 12 bulan Jika dicairkan sebelum jatuh tempo dikenakan denda / pinalty sebesar 0,5 % dari nilai nominal seimpanan berjangka Toleransi maximal 25 hari setelah tanggal jatuh tempo tidak dikenakan denda Jasa simpanan berjangka yang diterima melebihi Rp.240.000 / bulan dikenakan pajak 10% Facebook Twitter Tinggalkan Balasan Batalkan balasan post a comment