KOSUDGAMA memiliki jasa salah satunya jasa Proteksi Deposito ( simpanan berjangka).

Jangka waktu penyimpanan sertifikat simpanan berjangka

  • 3 dan 6 bulan jasa 3% / tahun
  • 12 bulan jasa 3,25% / tahun

Yang masuk dalam hitungan SHU adalah jangka waktu 12 bulan

Jika dicairkan sebelum jatuh tempo dikenakan denda / pinalty sebesar 0,5 % dari nilai nominal seimpanan berjangka

Toleransi maximal 25 hari setelah tanggal jatuh tempo tidak dikenakan denda

Jasa simpanan berjangka yang diterima melebihi Rp.240.000 / bulan dikenakan pajak 10%

Facebook
Twitter

Tinggalkan Balasan