Informasi DANA SIMPATI
DANA SIMPATI ANGGOTA
Sebagai realisasi perhatian kepada kesejahteraan anggota, Koperasi Konsumen KOSUDGAMA DAYA GEMILANG memiliki program bantuan dan santunan yang disebut dengan DANA SIMPATI ANGGOTA.
DANA SIMPATI ANGGOTA diwujudkan dalam bentuk bantuan rawat inap, bantuan melahirkan bagi anggota dan santunan kematian bagi ahli waris anggota.
Untuk mendapatkan bantuan dan santunan tersebut, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya telah menjadi anggota minimal 1 tahun, aktif melakukan minimal 20x transaksi dalam satu tahun yang dihitung mundur dari saat permohonan diajukan,
tidak memiliki tunggakan kewajiban pembayaran simpanan wajib dan angsuran pinjaman, serta syarat-syarat lainnya sesuai dengan permohonan yang diajukan dalam formulir yang disediakan.
Anggota dihitung melakukan transaksi saat melakukan aktivitas sebagai berikut :
– Melakukan pembayaran Simpanan Wajib dengan tertib/rutin,
– Melakukan pembelian barang/belanja di Unit Niaga,
– Melakukan pembelian/belanja obat (resep/non resep), alkes di Apotek KOSUDGAMA,
– Melakukan pembelian tiket, perpanjangan SIM/STNK,
– Melakukan pembayaran rek listrik,PDAM, rekening telepon atau transaksi lain di loket KIPO,
– Melakukan transaksi penabungan atau penarikan uang di SIMANIS,
– Melakukan pembayaran angsuran pinjaman dengan tertib/rutin (bagi anggota yang memanfaatkan fasilitas pinjaman anggota).